Layanan Hukum Bisnis dan Korporasi dari Corporate Law Firm Jakarta
Sebagai pusat perekonomian dan bisnis, berbagai bisnis baru lahir di Ibu kota Jakarta. Banyaknya bisnis yang beroperasi mengharuskan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi kepatuhan hukum di dalamnya.
Adanya kebutuhan untuk meninjau kepatuhan hukum tersebut, di sinilah corporate law firm Jakarta hadir. Corporate law firm SS Partnership memiliki tim berpengalaman yang siap mendampingi langkah strategis bagi setiap perusahaan. Mulai dari perusahaan multinasional, BUMN, maupun startup untuk memitigasi risiko hukum, memastikan kepatuhan perizinan, dan melindungi aset bisnis.
Pengertian Corporate Lawyer
Dalam firma hukum, corporate lawyer adalah suatu profesi yang fokus penanganannya pada bisnis. Mulai dari hukum bisnis, transaksi komersial, hingga tata kelola perusahaan.
Berbeda dengan litigation lawyer yang fokus pada sengketa di ruang pengadilan, corporate lawyer bertindak proaktif di ranah non litigasi. Biasanya untuk non litigasi memastikan seluruh aksi korporasi, kontrak, perizinan, dan struktur bisnis klien sesuai dengan hukum perseroan dan regulasi di Indonesia.
Bidang dan Perkara yang Tertangani Corporate Law Firm
Sebuah corporate law firm di Jakarta menangani spektrum kepatuhan dan transaksi bisnis yang luas:
- Merger dan Akuisisi
Pelaksanaan ini meliputi penataan struktur transaksi, pelaksanaan legal due diligence, penyusunan share purchase agreement (SPA), hingga pelaporan ke komisi pengawas persaingan usaha (PKPU).
- Investasi Asing dan Penanaman Modal
Pendirian badan usaha asing, kepatuhan OSS RBA, dan penyesuaian regulasi daftar positif investasi.
- Restrukturisasi Perusahaan dan Kepailitan
Kemudian restrukturisasi modal atau utang perusahaan, permohonan PKPU, serta likuidasi perusahaan.
- Perancangan dan Negosiasi Kontrak Komersial
Selanjutnya pembuatan joint venture agreement, vendor contract, perjanjian lisensi/franchise hingga perjanjian ketenagakerjaan.
- Kepatuhan Regulasi dan Perlindungan Data
Audit kepatuhan hukum, perlindungan data pribadi, serta kepatuhan sektor perbankan, fintech, dan properti komersial.
Studi Kasus: Pendampingan Akuisisi Lintas Batas
Sebuah perusahaan logistik multinasional berencana mengakuisisi saham perusahaan distribusi lokal yang berbasis di Jakarta. Potensi risiko hukum mencakup sengketa kontrak kerja ketenagakerjaan yang belum selesai dan beberapa izin operasional gudang kedaluwarsa.
- Tindakan Corporate Law Firm
Tim konsultan hukum melakukan legal due diligence menyeluruh terhadap dokumen perseroan, izin lingkungan, dan kontrak pihak ketiga. Ditemukan adanya kewajiban tersembunyi senilai miliaran rupiah terkait klaim ketenagakerjaan.
- Solusi dan Hasil
Corporate lawyer menyusun klausul indemnity (ganti rugi) dan menahan sebagai pembayaran (escrow account). Kemudian dilanjutkan dengan share purchase agreement hingga audit ketenagakerjaan diselesaikan oleh penjual.
Punya Kebutuhan Layanan Corporate Law Firm? Konsultasikan Bersama Kami
Lindungi pertumbuhan bisnis Anda dari risiko sengketa dan sanksi regulasi. Konsultasikan transaksi komersial, audit kepatuhan, serta ekspansi bisnis perusahaan Anda bersama tim corporate law firm SS Partnership.
Hubungi kantor hukum SS Partnership untuk menjadwalkan sesi konsultasi korporasi eksklusif bersama kami.


