Legalitas Kewenangan LMKN dalam Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik
Penggunaan lagu dan/atau musik secara komersial di ruang publik kini tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini diatur tegas oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (“PP 56/2021”) dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”). Salah [...]
